Seketaris Umum HIKMA Sumut Lutfi Faizalsyah Lubis: Tidak Ada Konferda dan Jangan Pecah Kerukunan 

Seketaris Umum HIKMA Sumut Lutfi Faizalsyah Lubis: Tidak Ada Konferda dan Jangan Pecah Kerukunan 

MEDAN,(PAB)----

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Utara, banyak bermunculan oknum tertentu yang coba memecah kerukunan Himpunan Keluarga Besar Mandailing (HIKMA) Sumut.


Hal itu diutarakan Sekretaris HIKMA Sumut Lutfi Faizalsyah Lubis di Medan, Minggu (22/04/2018).
“Ada oknum yang melakukan dan akan menggelar Konferda Sumatera Utara. Saya tekankan itu tidak benar, tak ada Konferda HIKMA,” tegas Faizalsyah.


HIKMA, menurut Faizalsyah adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang tidak berpolitik, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, yang mengedepankan azas musyawarah dan mufakat dalam mengambil berbagai kebijakan/keputusan, dalam organisasi itu.


Artinya, lanjutnya, menyikapi apa yang disampaikan oknum tertentu, yang mengatas namakan Panpel Konferda VI HIKMA Sumatera Utara, bahwa tidak pernah dilakukan rapat dan musyawarah untuk mengambil kebijakan.


“Jadi, tidak benar adanya Konferda dan tidak ada dasarnya melaksanakan Konferda. Apa legalitasnya, coba dibaca dan telaah Akta pendirian HIKMA yang telah dinotariskan, jangan suka sukaan,” ujarnya.


Untuk diketahui, lanjutnya lagi, dari 7 SK Pengurus Daerah (PD) HIKMA yang ditandatanganinya selaku Sekertaris Umum, sebanyak 4 PD yang menolak adanya Konferda, 4 PD tersebut Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Deli Serdang dan Batubara.


“Untuk itu, atas usulan PD HIKMA Kabupaten dan Kota maka kami akan berkumpul bermusyawarah untuk mrmbahas Konferda yang akan dilaksanakan Juni 2018 mendatang,” ujar Faizalsyah sembari mengatakan bahwa SK HIKMA Sumut berakhir akan berakhir beberapa bulan lagi.


Ketua PD Hikma Kota Binjai M Yahya Nasution dan Ketua HIKMA Deli Serdang M Rifai Hasibuan didampingi pengurus menunjukkan berkas penolakan Konferda
Sementara, Ketua PD Hikma Kota Binjai, M.Yahya Nst, menjelaskan bahwa dirinya merasa bingung karena menerima surat yg ditujukan kepada PD Hikma Kota Binjai dari yg mengatasnamakan Ketua Umum dan Sekretaris HIKMA Sumut tetapi tembusannya ditujukan untuk Wantim dan Wanhat PD Hikma  Deli Serdang.

Sedangkan, PD Hikma Deliserdang M. Rifai Hasibuan juga menyampaikan kekecewaannya. “Apakah oknum-oknum itu paham berorganisasi. Kok tidak mengerti dan tidak pelajari aturan yang ada di HIKMA,” ketusnya.

Seperti diketahui, PD HIKMA se Sumatera Utara, hingga kini tetap solid dan patuh dalam aturan organisasi yang tertuang dalam AD/ART.

Mereka juga menyambut baik atas kebijakan Sekretaris Hikma Sumut, Lutfi Faizalsyah Lubis, yang menolak Konferda.

“Kami mendukung penuh, PD HIKMA Sumut yang legalitasnya jelas dan Konferda pada bulan juni 2018 mendatang. Kami minta kepada seluruh keluarga besar HIKMA dimana pun berada untuk lebih cerdas dan tidak terpengaruh ajakan oknum tertentu yang bisa memecah HIKMA,” pungkas M Yahya Nasution.(Iqbal)

Berita Lainnya

Index